Pilgub Dimajukan, Pemprov Lampung Harus Mau Siapkan Anggaran

Pilgub Dimajukan, Pemprov Lampung Harus Mau Siapkan Anggaran
Pilgub Dimajukan, Pemprov Lampung Harus Mau Siapkan Anggaran
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) yang hendak menggelar Pemilukada pada 2014 tetap harus menganggarkan dana dalam APBD untuk membiayai Pemilukada. Menurut Agun, Pemda tak perlu  menunggu pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada yang kini masih dibahas.

Pernyataan Agun itu sebagai respon atas keputusan Gubernur Provinsi Lampung,  Sjachroedin ZP, yang tidak menganggarkan dana untuk di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung dalam RAPBD 2013 sebagaimana usulan KPU Lampung. Sebelumnya Sjahroedin yang masa jabatannya habis pada 2014 mendatang tak memasukkan anggaran Pilgub 2013 karena mengusulkan Pilgub Lampung diundur menjadi 2015.

"Sikap gubernur tersebut salah dan itu jelas melanggar sumpah jabatannya, bahkan DPRD Lampung bisa menyatakan pendapat dan minta gubernur untuk lengser dari jabatannya bila tidak patuh dengan undang-undang," jelas Agun di ruang Sekretariat komisi II DPR Senin (10/12), saat menerima  Koalisi Pro Demokrasi (KPD) yang terdiri dari gabungan 13 organisasi mahasiswa dan di Lampung.

Agun menegaskan, anggaran yang diajukan KPUD Lampung merupakan hak karena sebagai penyelenggara pemilu juga punya kewajiban menyukseskan Pemilukada. Bahkan politikus Partai Golkar itu mengingatkan, penyelenggaraan pilkada bukan kewenangan Pemda tapi KPU Daerah.

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) yang hendak menggelar Pemilukada pada 2014 tetap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News