Pilgub Dimajukan, Pemprov Lampung Harus Mau Siapkan Anggaran

Pilgub Dimajukan, Pemprov Lampung Harus Mau Siapkan Anggaran
Pilgub Dimajukan, Pemprov Lampung Harus Mau Siapkan Anggaran
Karenanya Komisi II DPR berencana memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dan KPU pusat untuk membicarakan persoalan di Lampung itu. Selain itu, Gubernur, DPRD, KPU Lampung juga akan dipanggil.

Agun justru mengapresiasi keputusan KPU Lampung yang mengusulkan Pilgub dimajukan jadi 2013. "Justru kalau dimundurkan dasar hukumnya apa dan pasal mana yang menyebut dimundurkan? Kalau dimundurkan pelaksanaan Pilgub akan cacat hukum sebab pasti ada kepentingan di baliknya," tegasnya.

Sementara itu, Juru bicara dari KPD Lampung, Edi Agus Yanto meminta Komisi II DPR segera memfasilitasi pertemuan untuk mengakhiri polemik penyelenggaraan Pilgub Lampung itu. Bahkan menurut Edi, Kementerian Dalam Negeri setuju dengan pengajuan pelaksanaan Pilgub Lampung menjadi 2013 agar tidak mengganggu pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres.

"Kami juga minta Komisi II segera memanggil Mendagri, KPU Pusat dan Bawaslu RI untuk segera merumuskan produk hukum terhadap 43 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2014. Sehingga ada kepastian hukum tentang pengajuan pelaksanaan Pemilukada  sehingga tidak berbenturan dengan agenda pemilu nasional," katanya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) yang hendak menggelar Pemilukada pada 2014 tetap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News