Pilgub Dimajukan, Pemprov Lampung Harus Mau Siapkan Anggaran
Senin, 10 Desember 2012 – 20:20 WIB
Karenanya Komisi II DPR berencana memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dan KPU pusat untuk membicarakan persoalan di Lampung itu. Selain itu, Gubernur, DPRD, KPU Lampung juga akan dipanggil.
Agun justru mengapresiasi keputusan KPU Lampung yang mengusulkan Pilgub dimajukan jadi 2013. "Justru kalau dimundurkan dasar hukumnya apa dan pasal mana yang menyebut dimundurkan? Kalau dimundurkan pelaksanaan Pilgub akan cacat hukum sebab pasti ada kepentingan di baliknya," tegasnya.
Sementara itu, Juru bicara dari KPD Lampung, Edi Agus Yanto meminta Komisi II DPR segera memfasilitasi pertemuan untuk mengakhiri polemik penyelenggaraan Pilgub Lampung itu. Bahkan menurut Edi, Kementerian Dalam Negeri setuju dengan pengajuan pelaksanaan Pilgub Lampung menjadi 2013 agar tidak mengganggu pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres.
"Kami juga minta Komisi II segera memanggil Mendagri, KPU Pusat dan Bawaslu RI untuk segera merumuskan produk hukum terhadap 43 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2014. Sehingga ada kepastian hukum tentang pengajuan pelaksanaan Pemilukada sehingga tidak berbenturan dengan agenda pemilu nasional," katanya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) yang hendak menggelar Pemilukada pada 2014 tetap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia