Pilgub Gorontalo Makan Korban
jpnn.com - jpnn.com - Pemilihan Gubernur Gorontalo mulai memakan korban.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot Fitriyanti Manopo dari jabatan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Anggrek, Gorontalo Utara.
Fitri dinilai menyalahi kode etik penyelenggara.
Namun, Fitri tidak diberhentikan dari keanggotaannya di panwascam.
"DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras pada Ketua Panwaslu Kecamatan Anggrek, dan pemberhentian tetap sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan Anggrek kepada teradu atas nama Fitriyanti Manopo,” ujar anggota Majelis DKPP Anna Erliyana saat membacakan putusan DKPP di ruang sidang DKPP di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (1/3).
Fitriyani sebelumnya diadukan Ketua Panwas Gorontalo Utara Jaharudin Umar ke DKPP atas dugaan terlibat kegiatan kampanye salah satu pasangan calon Gubernur Gorontalo periode 2017-2022.
Namun, Fitri membantah hal tersebut. Menurutnya, kehadiran dalam salah satu kegiatan senam yang dilakukan paslon gubernur tertentu karena menjalankan fungsi pengawasan.
Namun, bantahan Fitri tidak sinkron dengan fakta yang ada.