Pilgub Hapus Calon Independen
Masih Dibolehkan dalam Pilbup-Pilwali
Kamis, 02 Agustus 2012 – 04:49 WIB
Dengan pilkada satu putaran dan dilakukan serentak, Malik memprediksi akan terjadi penghematan 30"40 persen. Petugas pemilu yang bekerja satu kali dalam satu waktu tentu lebih irit daripada kinerja dengan dua putaran. "Dari situ terlihat sangat irit. Begitu pula biaya-biaya lain, pasti irit," tandasnya. (fal/bay/c10/agm)
JAKARTA - Pilgub DKI Jakarta, tampaknya, menjadi pilkada terakhir bagi calon independen. Sebab, peluang calon nonparpol untuk berpartisipasi dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil Hitung Cepat, Agung-Markarius Unggul Telak di Pilwako Pekanbaru 2024
- Pilkada Kabupaten Serang 2024: Massa Pendukung Zakiyah-Najib Cukur Botak
- Cabup Serang Ratu Zakiyah Menangis Bahagia Unggul Telak dalam Hitung Cepat
- Unggul di Quick Count LSI Denny JA, Posisi Tri-Haris di Kota Bekasi Belum Aman
- Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul di Pilgub Riau versi Quick Count LSI Denny JA
- Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami