Pilgub Hapus Calon Independen
Masih Dibolehkan dalam Pilbup-Pilwali
Kamis, 02 Agustus 2012 – 04:49 WIB

Pilgub Hapus Calon Independen
Dengan pilkada satu putaran dan dilakukan serentak, Malik memprediksi akan terjadi penghematan 30"40 persen. Petugas pemilu yang bekerja satu kali dalam satu waktu tentu lebih irit daripada kinerja dengan dua putaran. "Dari situ terlihat sangat irit. Begitu pula biaya-biaya lain, pasti irit," tandasnya. (fal/bay/c10/agm)
JAKARTA - Pilgub DKI Jakarta, tampaknya, menjadi pilkada terakhir bagi calon independen. Sebab, peluang calon nonparpol untuk berpartisipasi dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo