Pilgub Jakarta 2024: Dharma dan Kun Mangkir dari Panggilan Bawaslu DKI

Pilgub Jakarta 2024: Dharma dan Kun Mangkir dari Panggilan Bawaslu DKI
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo. Foto: Humas Bawaslu DKI Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu (24/8/2024) memanggil para pihak terlapor, yaitu kandidat bakal calon gubernur/wakil gubernur jalur independen Dharma dan Kun Wardana beserta tim sukses serta KPU Jakarta Barat, KPU Jakarta Utara dan KPU Jakarta Timur.

Namun pihak Dharma dan Kun tidak hadir, diwakili oleh penasihat hukum.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan pemanggilan tersebut guna meminta keterangan.

“Namun pihak Dharma dan Kun tidak hadir, diwakili oleh penasihat hukum. Kami sudah layangkan surat panggilan kedua supaya menghadap Sentra Gakkumdu,” ujar Benny Sabdo dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/8/2024).

Menurut Benny, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta berkomitmen untuk bekerja secara profesional, mandiri dan transparan.

“Kami masih menyelidiki perkara ini secara maraton untuk menegakkan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak,” tegas Benny Sabdo.(fri/jpnn)

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan Gakkumdu Bawaslu Provinsi DKI Jakarta memanggil Dharma dan Kun Mangkir, namun keduanya mangkir.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News