Pilgub Jakarta: RIDO Minta Pemilihan Ulang di Pinang Ranti

Pilgub Jakarta: RIDO Minta Pemilihan Ulang di Pinang Ranti
Gambar Cagub dan Cawagub DKI Jakarta terpampang di papan informasi sebuah TPS di Jakarta Selatan, Rabu (27/11). Foto: Ricardo/JPNN

Sebab, dirinya meminta petugas pengamanan langsung (pamsung) TPS untuk mencoblos surat suara tak terpakai.

"Di TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti itu terjadi pelanggaran kode etik oleh Ketua KPPS dan pamsung. Jadi, Ketua KPPS itu menyuruh pamsung untuk mencoblos surat suara yang tidak terpakai," kata Rio, Jumat (29/11).

Dia menjelaskan, petugas ketertiban yang mendapat arahan kemudian mencoblos 19 surat suara.

Meski begitu, pengawas TPS sempat menggagalkan surat suara tercoblos itu dimasukkan ke kotak suara.

"Dari 19 surat suara itu yang sempat dimasukkan ke kotak suara itu satu surat suara, kemudian 18 surat suara itu ditahan oleh pengawas TPS, jadi, digagalkan oleh pengawas TPS," tutur Rio.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, seluruh surat suara yang tercoblos untuk paslon nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno. (mcr4/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Tim Hukum RIDO mendesak digelarnya PSU di TPS 28, Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur. Ada apa nih?


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News