Pilgub Jakarta: RIDO Minta Pemilihan Ulang di Pinang Ranti

Sebab, dirinya meminta petugas pengamanan langsung (pamsung) TPS untuk mencoblos surat suara tak terpakai.
"Di TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti itu terjadi pelanggaran kode etik oleh Ketua KPPS dan pamsung. Jadi, Ketua KPPS itu menyuruh pamsung untuk mencoblos surat suara yang tidak terpakai," kata Rio, Jumat (29/11).
Dia menjelaskan, petugas ketertiban yang mendapat arahan kemudian mencoblos 19 surat suara.
Meski begitu, pengawas TPS sempat menggagalkan surat suara tercoblos itu dimasukkan ke kotak suara.
"Dari 19 surat suara itu yang sempat dimasukkan ke kotak suara itu satu surat suara, kemudian 18 surat suara itu ditahan oleh pengawas TPS, jadi, digagalkan oleh pengawas TPS," tutur Rio.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, seluruh surat suara yang tercoblos untuk paslon nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno. (mcr4/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tim Hukum RIDO mendesak digelarnya PSU di TPS 28, Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur. Ada apa nih?
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini