Pilgub Jakarta: RIDO Minta Pemilihan Ulang di Pinang Ranti
Sebab, dirinya meminta petugas pengamanan langsung (pamsung) TPS untuk mencoblos surat suara tak terpakai.
"Di TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti itu terjadi pelanggaran kode etik oleh Ketua KPPS dan pamsung. Jadi, Ketua KPPS itu menyuruh pamsung untuk mencoblos surat suara yang tidak terpakai," kata Rio, Jumat (29/11).
Dia menjelaskan, petugas ketertiban yang mendapat arahan kemudian mencoblos 19 surat suara.
Meski begitu, pengawas TPS sempat menggagalkan surat suara tercoblos itu dimasukkan ke kotak suara.
"Dari 19 surat suara itu yang sempat dimasukkan ke kotak suara itu satu surat suara, kemudian 18 surat suara itu ditahan oleh pengawas TPS, jadi, digagalkan oleh pengawas TPS," tutur Rio.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, seluruh surat suara yang tercoblos untuk paslon nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno. (mcr4/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tim Hukum RIDO mendesak digelarnya PSU di TPS 28, Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur. Ada apa nih?
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Paslon di 5 Daerah di Jabar Berpotensi Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Cak Lontong Yakin Pilkada DKI Jakarta 2024 Berlangsung Satu Putaran
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada 2024 Diwarnai Dinasti Politik yang Meningkat dengan Partisipasi Warga yang Rendah
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul