Pilgub Jateng 2024: Andika-Hendi Nomor Urut 1, Luthfi-Yasin No.2
jpnn.com - Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah (KPU Jateng) melakukan pengundian nomor urut Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024, Senin (23/9) malam.
Tampak pasangan calon (paslon) Andika Perkasa-Hendrar Prihadi atau Andika-Hendi datang lebih awal sekitar pukul 18.23 WIB. Paslon yang diusung satu partai politik atau parpol, yaitu PDI Perjuangan ini didampingi para pendukungnya.
Sementara paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen datang setelahnya sekitar pukul 19.03 dengan diarak para pendukungnya. Paslon Luthfi-Yasin diusung sembilan parpol oleh Koalisi Indonesia Maju dengan tambahan partai politik lain atau KIM Plus.
Sembilan parpol yang mengusung Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng, yakni Gerindra, PAN, Demokrat, Golkar, PKS, PKB, Nasdem, PPP, PSI.
Pantauan JPNN.com di lokasi sekitar pukul 19.30, meski terjadi guyuran hujan, acara pengundian nomor urut berjalan lancar di halaman KPU Jateng.
Dalam pengundian, paslon Andika-Hendi mendapatkan nomor urut 1, sedangkan paslon Luthfi-Yasin nomor urut 2.
"Nomor urut 1 Calon Gubernur Jenderal (Purn) Andika M Perkasa dan Calon Wakil Gubernur Hendrar Prihadi alias Hendi," kata Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono.
"Nomor urut 2 Calon Gubernur Ahmad Luthfi dan Calon Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen," ujar Handi, menambahkan.(mcr5/jpnn)
Andika-Hendi mendapat nomor urut 1, sedangkan Luthfi-Yasin nomor urut 2 dalam Pilgub Jateng 2024 yang pengundiannya berlangsung di kantor KPU setempat.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- Bang Zul Sebut Rakyat Mendapat Manfaat Jika Pilkada Dipilih Langsung
- DPP KNPI Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tentang Penyederhanaan Sistem Pilkada