Pilgub Jateng tak Ada Gugatan, KPU Senang
Kamis, 20 Juni 2013 – 17:58 WIB
“Padahal jika dikaji lebih mendalam, konflik pemilukada terjadi bukan karena cara memilihnya yang bersifat langsung, tetapi karena para kandidat dan pendukungnya tidak puas dengan hasil yang ditetapkan oleh KPU,” katanya.
Baca Juga:
Karena itu Husni menilai pemikiran mengembalikan pemilihan kepala daerah langsung menjadi dipilih kembali DPRD, tidak relevan. Sebab kalau pun pemilihannya di DPRD, pihak tertentu yang merasa tidak puas dengan hasil pemilihan tetap akan berupaya memicu konflik.
Menurut Husni, koflik dapat diatasi salah satunya dengan terus meningkatkan netralitas KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan pemilukada. Karena pembiayaan pemilukada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dapat saja menjadi ruang bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah incumbent (petahana) melakukan intervensi dalam penyelenggaraan tahapan.
“KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota banyak bersoal dengan penyelenggaraan Pemilukada. Ke depan hal ini yang akan terus kita tata. Jangan sampai KPU dituduh melakukan praktik jual beli suara. Kita perlu kepercayaan publik yang tinggi dalam penyelenggaraan pemilukada,” ujarnya.
JAKARTA - Sikap para calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah yang dapat menerima hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai suatu bentuk
BERITA TERKAIT
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- Buntut Insiden di Arena Mukernas PPP, Mardiono dan Orang Kepercayaannya Disomasi
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Sedih Lihat Hubungan Mega-Jokowi, Effendi Simbolon Ajak Keduanya Berdamai
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto