Pilgub Jatim, Senator Lia Istifhama Sebut Khofifah Pemimpin Perempuan Paripurna
jpnn.com, JAKARTA - Senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur Lia Istifhama menyoroti komposisi calon Gubernur Jawa Timur yang notabene semuanya adalah tokoh perempuan.
Ketiga calon Gubernur tersebut memiliki karakter, reputasi dan rekam jejak yang berbeda.
Namun bagi Senator cantik itu, nama calon Gubernur Jatim incumbent Khofifah Indar Parawansa memiliki pesona yang berbeda dari kedua pesaingnya.
"Nama Khofifah Indar Parawansa dalam dunia politik Indonesia sudah tidak asing lagi. Sejak tahun 1990-an, Khofifah merupakan aktivis sekaligus politisi yang mengubah stigma bahwa perempuan hanya bisa masak (memasak), macak (berdandan) dan manak (melahirkan)," ujar Senator Lia Istifhama melalui keterangan resminya pada Kamis (27/10).
Karier politiknya dimulai saat dia berusia 27 tahun menjadi anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1992-1997.
Pada pemilu berikutnya, 1997, ia terpilih kembali menjadi anggota DPR. Pada periode ini, Khofifah hanya bertahan dua tahun. Karena pada waktu itu, tahun 1998, terjadi peralihan rezim Orde Baru ke Era Reformasi.
Pada tahun 1999, Khofifah diangkat menjadi Menteri Pemberdayaan Perempuan oleh Presiden terpilih Abdurrahman Wahid pada kabinet Persatuan Indonesia.
Khofifah pun menjadi Ketua Umum PP Muslimat NU yang dielu-elukan kaum perempuan hingga saat ini. Betapa tidak? Kiprahnya di kemasyarakatan memang makin terasa dan berkesan di hati seluruh lapisan masyarakat.
Anggota DPD RI Lia Istifhama menyoroti komposisi calon Gubernur Jawa Timur yang notabene semuanya adalah tokoh perempuan.
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sowan ke Istana, Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres PP Muslimat NU
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah