Pilgub Kalteng Tak Mungkin Digelar Desember
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Pilgub Kalteng dipastikan hanya diikuti oleh dua pasangan calpon usai Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Sampai saat ini, belum ada kepastian kapan Pilgub Kalteng bakal bergulir.
Menurut KPU Kalteng, Syar'i pihaknya masih menunggu arahan dari KPU RI untuk melaksanakan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng. Tapi, dia berani memastikan, Pilgub tak mungkin dilaksanakan Desember 2015 ini.
"Sejauh ini Gak ada arahan dari pusat, karena mereka (KPU RI) belum terima salinan dan belum ada dijadikan dasar," ujar Syar’i kepada Kalteng Pos (grup JPNN).
Syar’i, mengakui jika pihaknya menyatakan sulit melaksanakan pilgub Kalteng tahun 2015. Karena ada berbagai pertimbangan yang harus dipersiapkan dengan matang, tapi pihaknya telah memberikan pertimbangan alternatif kepada KPU pusat.
"Kami sudah sampaikan harus persiapan matang. bukan hanya formulir cetak ulang, sebab harus konsultasi juga ke pusat, khususnya masalah surat suara. Apakah surat suara yang dulu tetap sah?," tandasnya. (dkk/jpnn)
PALANGKA RAYA - Pilgub Kalteng dipastikan hanya diikuti oleh dua pasangan calpon usai Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Punya Rekam Jejak Baik, Ridwan Kamil Didukung Belasan Komunitas Tionghoa
- Konon, Ada Pengerahan Aparat di Pilkada demi Menangkan Calon yang Didukung Jokowi
- Kapolres Siak Ajak Jemaat Gereja HKBP Zamrud Dayun Wujudkan Pilkada Damai
- Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
- Kipasan Optimistis Ridwan Kamil-Suswono Utamakan Keserasian Hubungan Antaretnis
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu