Pilgub Kalteng Tak Mungkin Digelar Desember
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Pilgub Kalteng dipastikan hanya diikuti oleh dua pasangan calpon usai Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Sampai saat ini, belum ada kepastian kapan Pilgub Kalteng bakal bergulir.
Menurut KPU Kalteng, Syar'i pihaknya masih menunggu arahan dari KPU RI untuk melaksanakan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng. Tapi, dia berani memastikan, Pilgub tak mungkin dilaksanakan Desember 2015 ini.
"Sejauh ini Gak ada arahan dari pusat, karena mereka (KPU RI) belum terima salinan dan belum ada dijadikan dasar," ujar Syar’i kepada Kalteng Pos (grup JPNN).
Syar’i, mengakui jika pihaknya menyatakan sulit melaksanakan pilgub Kalteng tahun 2015. Karena ada berbagai pertimbangan yang harus dipersiapkan dengan matang, tapi pihaknya telah memberikan pertimbangan alternatif kepada KPU pusat.
"Kami sudah sampaikan harus persiapan matang. bukan hanya formulir cetak ulang, sebab harus konsultasi juga ke pusat, khususnya masalah surat suara. Apakah surat suara yang dulu tetap sah?," tandasnya. (dkk/jpnn)
PALANGKA RAYA - Pilgub Kalteng dipastikan hanya diikuti oleh dua pasangan calpon usai Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata