Pilgub Lampung Dimajukan, DPR Beri Dukungan

Pilgub Lampung Dimajukan, DPR Beri Dukungan
Pilgub Lampung Dimajukan, DPR Beri Dukungan
Sedangkan Gamari menambahkan, Komisi II sangat memberi perhatian pada  polemik jadwal Pilgub Lampung ini. Menurutnya, tidak ada alasan bagi gubernur untuk tidak menyediakan anggaran Pilgub dalam APBD 2013. Hal itu diatur dalam undang-undang 15 tahun 2011 yang menyatakan pendanaan pilgub wajib dianggarkan dalam APBD.

Bahkan, Komisi II akan berusaha memanfaatkan masa reses untuk memanggil Mendagri, Gubernur dan pihak-pihak terkait. "Tapi itu baru rencana dan kami coba akan usulkan ke ketua DPR (menggelar raker di masa reses). Inilah upaya komisi II, kita menunggu persertujuan pimpinan dpr. Kami akan agendakan secepat mungkin (raker), semakin cepat semakin baik," ujar Gamari.

Seperti diketahui, polemik tentang Pilgub Lampung bermula dari perbedaan pandangan antara KPU Lampung dengan Gubernur Lampung Sjahroedin ZP. KPU Lampung memutuskan untuk mengajukan pelaksanaan Pilgub dari 2014 ke 2013. Alasannya, karena KPU Lampung tak mau pelaksanaan Pilgub mengganggu agenda politik nasional pada 2014, yakni Pileg dan Pilpres.

Sementara Gubernur Lampung memilih agar Pilgub diundur ke 2015. Sjachroedin bahkan tak mau menganggarkan dana untuk di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung dalam RAPBD 2013 sebagaimana usulan KPU Lampung.(kyd/ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri terus mendorong agar Pemilukada Lampung bisa digelar pada 2013. DPR tak setuju


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News