Pilgub oleh DPRD, Akal-akalan Partai Besar
Senin, 14 Mei 2012 – 02:58 WIB
JAKARTA - Gagasan pemerintah mengenai perubahan mekanisme pemilihan gubernur (pilgub), langsung menuai kecurigaan. Fraksi PKS di DPR menonak materi RUU tentang pemilukada, yang menyebutkan gubernur dipilih oleh DPRD provinsi, bukan lewat pemilihan langsung oleh rakyat.
Partai Demokrat yang hingga saat ini masih menguasai DPRD di sebagian besar daerah, sudah bisa dipastikan akan menangguk keuntungan dengan model teranyar yang ditawarkan pemerintah ini. Dengan kata lain, calon gubernur yang diusung Partai Demokrat lah yang terbanyak bakal memenangkan pemilukada oleh DPRD ini. Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeiry Sumampow, juga mencurigai ada agenda politik partai besar di balik RUU ini.
Baca Juga:
Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR, Agus Purnomo, menyatakan, jika gubernur dipilih oleh DPRD, maka akan dengan mudah memetakan siapa calon yang akan menang, cukup dengan melihat jumlah anggota masing-masing fraksi di DPRD.
"Petanya sudah kelihatan kalau di DPRD. Tinggal nego-nego sedikit," ujar Agus Purnomo, yang juga anggota Komisi II DPR, kepada JPNN kemarin (13/5).
JAKARTA - Gagasan pemerintah mengenai perubahan mekanisme pemilihan gubernur (pilgub), langsung menuai kecurigaan. Fraksi PKS di DPR menonak materi
BERITA TERKAIT
- Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
- Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
- Jan Maringa Yakin YSK-Victory Dapat Mempercepat Pemerataan Pembangunan di Sulut
- Keluarkan 5 Seruan Sikapi Ketidakadilan di Pilkada, Bu Mega Ajak Rakyat Berani
- Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
- PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi