Pilgub oleh DPRD, Akal-akalan Partai Besar
Senin, 14 Mei 2012 – 02:58 WIB
Dikatakan Agus, para gubernur asal PKS sudah memberikan masukan ke DPP PKS mengenai penolakannya terhadap tawaran model pilgub oleh DPRD ini. "Aspirasi para gubernur dari PKS, pilgub langsung oleh rakyat lebih fair," ujarnya.
Seperti diberitakan, pemerintah bersama DPR akan mulai membahas RUU tentang pemilukada pada 30 Mei mendatang. RUU ini akan mengatur perubahan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/walikota dan wakilnya.
Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan, dalam RUU itu, pemerintah mengajukan usulan, pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD provinsi. Sedang wakilnya, calonnya diusulkan oleh gubernur terpilih setelah enam bulan menjabat dan dipilih oleh DPRD.
Alasannya, selain untuk menekan biaya pemilukada, juga untuk mengakhiri maraknya fenomena pecah kongsi antara kepala daerah dengan wakilnya. Dengan model calon wakil diusulkan oleh kepala daerah, diharapkan si wakil nurut dengan kepala daerah.
JAKARTA - Gagasan pemerintah mengenai perubahan mekanisme pemilihan gubernur (pilgub), langsung menuai kecurigaan. Fraksi PKS di DPR menonak materi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Siak 2024: Afni Z Berpidato, Massa Pendukung Bersorak-sorai
- Tim Pemenangan Ridwan Kamil - Suswono Klaim Pilgub Jakarta 2024 Bakal 2 Putaran
- Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon, 40 Rumah Dibakar , 94 Orang Terkena Panah
- Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
- Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
- Jan Maringa Yakin YSK-Victory Dapat Mempercepat Pemerataan Pembangunan di Sulut