Pilgub oleh DPRD, Akal-akalan Partai Besar
Senin, 14 Mei 2012 – 02:58 WIB

Pilgub oleh DPRD, Akal-akalan Partai Besar
Agus tidak serta merta setuju dengan alasan pemerintah itu. Soal alasan penghematan, dia setuju. Namun, Agus menolak alasan pecah kongsi. "Pecah kongsi itu biasa dalam politik. Tidak mengganggu pemerintahan. Kalau dianggap masalah, biar mereka berdua yang menyelesaikan," ujar Agus.
Mengenai posisi wakil yang proses pencalonannya diambilkan dari birokrat tertinggi, juga ditentang PKS. Menurutnya, akan muncul persoalan jika kepala daerahnya berhalangan tetap dan wakilnya naik menggantikannya. "Padahal dia birokrat, yang harus netral. Sementara jabatan kepala daerah itu jabatan politis," kata Agus.
"Jadi, secara prinsip, kita juga tak setuju wakil dijabat birokrat," imbuhnya.
Terpisah, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeiry Sumampow, menilai, gagasan pemerintah yang dituangkan di RUU pemilukada ini gampang terbaca. "Ini upaya partai-partai besar untuk bisa mengambil jabatan gubernur," ujar Jeiry kepada JPNN.
JAKARTA - Gagasan pemerintah mengenai perubahan mekanisme pemilihan gubernur (pilgub), langsung menuai kecurigaan. Fraksi PKS di DPR menonak materi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah