Pilgub oleh DPRD Tak Menutup Calon Perseorangan
Minggu, 30 Januari 2011 – 00:03 WIB
Menurut Djohermansyah, usulan Kemendagri tentang Gubernur dipilih DPRD Provinsi itu bukannya tanpa alasan. Pertimbangan pertama, karena otonomi di tingkat provinsi sangat terbatas dibanding tingkat kabupaten/kota.
"Karena itu (kewenangan) terbatas, maka bagaimana demokrasi dikembangkan di situ, apakah demokrasi dikembangkan dengan pemilihan langsung atau cukup representatif demokrasi? Representatif demokrasi itu ya dengan pemilihan tak langsung itu. Itu juga cara yang demokratis," tandasnya.
Selain itu, alasan efisiensi pembiayaan Pilkada juga menjadi pertimbangan tersndiri sehingga Kemendagri mengusung ide Pemilihan Gubernur oleh DPRD. Menurut Djohermansyah, harus dibedakan antara biaya penyelenggaraan Pilkada dengan biaya yang dikeluarkan calon.
Biaya penyelenggaraan Pilkada murni dengan uang negara. Ia mencontohkan Pemilukada Jawa Timur yang menghabiskan Rp 970 miliar. "Ini biaya penyelenggaraan ya, bukan biaya calon. Jawa Timur menghabiskan Rp 970 miliar. Itu uang rakyat hampir Rp 1 triliun untuk memilih pemimpin yang wewenangnya terbatas. Padahal 70 persen tugas gubernur itu sebagai wakil pemerintah pusat. Hanya 30 pesen saja yang tugasnya daerah," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bulat-bulat mengusung ide pemilihan Gubernur oleh DPRD. Meski demikian, peluang bagi calon perseorangan
BERITA TERKAIT
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
- Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika