Pilgub Papua Diharapkan Awal Desember
Minggu, 25 September 2011 – 03:46 WIB
Menarik memang adanya kompilasi dari Peraturan KPU No. 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang dimasukkan dalam raperdasus yang perlu disikapi dan disempurnakan.
Hal ini menjadi warna tersendiri dalam aturan hukum pemilu, di mana untuk daerah Papua adanya pembagian peran yang penting antara DPRP dan KPU Provinsi Papua di dalam menjalankan tahapan-tahapan pemilukada.
"Tentunya semua lapisan masyarakat berharap supaya dalam implementasinya Pemilukada Provinsi Papua dapat menghasilkan pemimpin Papua Baru yang berkualitas baik dari sisi intelektualitas, mentalitas maupun dari sisi religiusnya," pungkasnya.(nls/fud)
JAYAPURA - Direktur Eksekutif Papua Democratic and Research Institute (PaDRI) Papua, Irianto Jacobus, mengatakan, Pemilukada Gubernur Provinsi Papua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa