Pilgub Papua Tunggu Perdasus
Kamis, 16 Februari 2012 – 09:00 WIB
TIMIKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua hingga saat ini belum menetapkan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua. Hal ini disebabkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang calon yang berhak maju dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua belum selesai disusun.
Demikian dikatakan Ketua KPU Kabupaten Mimika, Karolus Tsunme yang ditemui wartawan, di ruang kerjanya. Carolus mengatakan kondisi ini mengakibatkan semua tahapan pemilihan yang direncanakan KPU terhambat. Hal ini juga berimbas pada anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan tahapan pemilihan nantinya.
Karolus selanjutnya mengatakan pihaknya sendiri juga harus tahu isi Perdasus itu. Sehingga KPU bisa menyampaikannya ke masyarakat di kabupaten/kota. “Ini dikarenakan pengetahuan yang didapat oleh masyarakat juga masih mengambang. Dalam arti seperti apa isi Perdasus ini, apakah anak peranakan bisa maju atau tidak, atau anak kelahiran bisa maju atau tidak, atau apakah itu calon gubernur dan wakil gubernur harus orang Papua asli (atau) tidak. Jadi ini masih mengambang di masyarakat,” papar Karolus.
Ia menambahkan, pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua saat ini tergantung dari cepat lambatnya perdasus ini diselesaikan. Sebelumnya, KPU Papua berencana menggelar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua awal tahun ini, namun karena perdasus tentang calon yang berhak maju belum selesai maka diundur.
TIMIKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua hingga saat ini belum menetapkan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua.
BERITA TERKAIT
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono
- Bivitri Nilai Prabowo Sudah Tak Malu-malu Memberikan Dukungan kepada Paslon
- Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Kepulauan Seribu Sita Paket Sembako di Masa Tenang
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Besok Pilkada Serentak 2024, GP Ansor Sampaikan Enam Poin Pernyataan Sikap