Pilgub Papua Tunggu Perdasus
Kamis, 16 Februari 2012 – 09:00 WIB

Pilgub Papua Tunggu Perdasus
“Perdasus ini sendiri merupakan amanat dari Undang-undang Otonomi Khusus untuk Papua. Maka dari itu, untuk pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua masih menunggu Perdasus,” jelasnya.(upg)
Baca Juga:
TIMIKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua hingga saat ini belum menetapkan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres RI, Legislator: Harus Ditanggapi Serius Prabowo
- Para Purnawirawan Minta Wapres Diberhentikan, Tokoh Muda Bersuara Bela Gibran