Pilgub Tak Perlu Tunggu Aturan Baru
Kamis, 12 Januari 2012 – 03:03 WIB

Pilgub Tak Perlu Tunggu Aturan Baru
Menurut Djo, justru akan kacau jika KPU provinsi harus menunggu aturan yang baru. Pasalnya, proses pemilukada itu juga menyangkut anggaran yang harus disediakan di APBD. "Kalau pembahasan revisi UU 32 lama, bagaimana" Proses suksesi kepemimpinan di Sumut malah bisa terganggu," ujar mantan Deputi Bidang Politik Kantor Setwapres itu.
Baca Juga:
Bagaimana jika revisi UU cepat kelar dan mekanisme pilgub berubah menjadi dipilih DPRD" Djo menjelaskan, jika itu yang terjadi, implementasi sebuah aturan baru tetap akan memberikan ruang masa transisi.
"Tentunya nanti ada pengaturan khusus jika ternyata bisa cepat selesai revisi itu. Akan dilihat, kena nggak Sumut (dengan aturan baru, red)?. Tapi sekali, prinsipnya, sebelum ada aturan baru, maka berlaku aturan lama," pungkas Guru Besar Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) itu. (sam/jpnn)
JAKARTA - Penjadwalan tahapan pilkada untuk memilih gubernur di sejumlah daerah, oleh sebagian kalangan dipersoalkan. Pasalnya, dalam draf RUU revisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina