Pilih Anggota BPK, DPR Harus Fair

Pilih Anggota BPK, DPR Harus Fair
Pilih Anggota BPK, DPR Harus Fair
Namun Refly juga meminta agar aturan yang mengharuskan calon sekurang-kurangnya dia tahun tidak menjadi pejabat pengguna anggaran juga diterapkan bagi anggota DPR yang ikut seleksi. “Kalau mau fair, harusnya calon-calon yang maju dari DPR itu juga diharuskan minimal tiga atau empat tahun tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR. Bagaimana mau fair kalau mereka melakukan fit and proper tes terhadap teman-teman sendiri,” ucapnya.

Calon anggota BPK dari pejabat karier di BPK yang ikut seleksi antara lain Soekoyo (Auditor/Eselon I), Dharma Bhakti (Sekjen BPK/Eselon I), Baharuddin Aritonang (Angota BPK), Syafri Adnan Baharudin (Auditor /eselon I), J widodo Hario Mumpuni (Auditor/eselon I), Zindar Kar Marbun (eselon II),  Gunawan Sidahuruk (eselon II), Surachmin (Pejabat Fungsional) EkoSembodo (eselon II), Hasan Bisri (anggota BPK), Fachry Alusi (Eselon I) dan Daeng M NAzier (eselon I). Sedangkan calon yang berasal dari anggota DPR antara lain Ali Masykur Musa (FPKB), T Muhammad Nurlif (FPG), Endin AJ Soefihara (FPPP), Achmad Hafiz Zawawi (FPG), Rizal Djalil (FPAN), M Yunus Yosfiah (FPPP), Lalu Misbach (FPKB), serta Nursanita Nasution (FPKS)

Refly juga mengingatkan agar jangan sampai Komisi XI DPR mengikuti jejak Komisi III DPR yang salah memilih Antasari Azhar sebagai pimpinan KPK. “Artinya, kalau memang ada yang kredibilitasnya diragukan, seiapapun itu, harus dicoret,” tandasnya.

Bahkan Refly mengkhawatirkan, BPK yang memiliki posisi strategis karena pemeriksaan keuangan tidak hanya ada di pusat tetapi juga di daerah, bisa saja diselewengkan. “BPK itu bisa memilih-milih item yang diaudit. Artinya, jangan sampai itu dimanfaatkan untuk melakukan audit atas dasar pesanan untuk menakut-nakuti apalagi mejadikan pihak yang diaudit sebagai ATM,” cetusnya.

JAKARTA – Mulai hari ini, Komisi XI DPR mulai melakukan fit and proper test para calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News