Pilih Banding Saat Divonis 4 Tahun Penjara, Adam Deni Senggol Soal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Adam Deni telah menyatakan akan banding atas vonis majelis hakim dalam sidang pembacaan putusan.
Pegiat sosial media itu lantas membeberkan alasan dirinya memilih untuk banding.
"Ya karena kasus ITE ini masa tinggi banget vonisnya? Ya, yang korupsi saja bisa bebas," ujar Adam Deni seusai sidang di PN Jakarta Utara, Selasa (28/6).
Kekasih Elsya Rosana itu mengakui dirinya memang kurang puas dengan putusan majelis hakim.
Walau demikian, dia tak merasa gemetar saat tahu diputus 4 tahun pidana penjara.
"Enggak (puas)," kata Adam Deni.
Di samping itu, dia menduga adanya pengamanan ketat selama sidang pembacaan putusan karena adanya permintaan oknum.
Dia pun menunjukkan ketidaknyamanannya lantaran beberapa kali ucapannya diiterupsi saat tengah wawancara.
Adam Deni telah menyatakan akan banding atas vonis majelis hakim dalam sidang pembacaan putusan.
- Sahroni Minta Polresta Depok Segera Tangkap Perampok Bersenpi di Cilodong
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
- Sahroni Minta Polisi Mengecek Ada Tidaknya Pidana di Kasus Pagar Laut
- 30 Jaksa Nakal Ditindak Selama 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Sahroni: Luar Biasa!
- Polisi Tewas Ditusuk Bandar Narkoba, Sahroni Ingin Pelaku Dituntut Pidana Mati
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!