Pilih Banding Saat Divonis 4 Tahun Penjara, Adam Deni Senggol Soal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Adam Deni telah menyatakan akan banding atas vonis majelis hakim dalam sidang pembacaan putusan.
Pegiat sosial media itu lantas membeberkan alasan dirinya memilih untuk banding.
"Ya karena kasus ITE ini masa tinggi banget vonisnya? Ya, yang korupsi saja bisa bebas," ujar Adam Deni seusai sidang di PN Jakarta Utara, Selasa (28/6).
Kekasih Elsya Rosana itu mengakui dirinya memang kurang puas dengan putusan majelis hakim.
Walau demikian, dia tak merasa gemetar saat tahu diputus 4 tahun pidana penjara.
"Enggak (puas)," kata Adam Deni.
Di samping itu, dia menduga adanya pengamanan ketat selama sidang pembacaan putusan karena adanya permintaan oknum.
Dia pun menunjukkan ketidaknyamanannya lantaran beberapa kali ucapannya diiterupsi saat tengah wawancara.
Adam Deni telah menyatakan akan banding atas vonis majelis hakim dalam sidang pembacaan putusan.
- Viral Perundungan Siswa MTs di Pati, Sahroni Minta Pelaku Dihukum Setimpal
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Sahroni Anggap Fenomena Kasus Viral sebagai Evolusi Siskamling
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- Kecam Penyekapan Ibu dan Bayi di Babel, Sahroni: Tidak Manusiawi!
- Fenomena Penyalahgunaan Senpi Marak, Polri Perlu Perketat Pengawasan