Pilih Bunga Tinggi, Nasabah Rela Tak Dijamin

LPS : Bank Wajib Umumkan Tingkat Bunga Wajar

Pilih Bunga Tinggi, Nasabah Rela Tak Dijamin
Pilih Bunga Tinggi, Nasabah Rela Tak Dijamin
Namun, dari berbagai syarat tersebut, penyebab utama tidak layak bayarnya simpanan adalah karena nasabah mendapatkan bunga yang lebih tinggi dari bunga wajar yang ditetapkan LPS."

        

Menurut Mirza, banyak nasabah BPR yang masih mengetahui bahwa jika mereka mendapatkan bunga lebih tinggi dari bunga wajar LPS, maka jika BPR dilikuidasi, nasabah tersebut tidak mendapat ganti simpanan.

"BPR ini kan banyak di daerah, nasabahnya masyarakat kecil, jadi belum mengerti aturan ini. Karena itu, kami mewajibkan bank agar memberikan info ini kepada nasabah. Media juga bisa membantu menyampaikan ini kepada masyarakat agar mereka tidak dirugikan oleh pemilik BPR," ujarnya.(owi/kim)

JAKARTA - Upaya melindungi nasabah perbankan terus dilakukan. Kali ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mewajibkan bank untuk mengumumkan tingkat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News