Pilih Hakim Agung, Komisi III DPR Voting
Kamis, 29 September 2011 – 20:57 WIB
JAKARTA -- Komisi III DPR RI menempuh cara voting dalam melakukan pemilihan dan penetapan Hakim Agung. Seperti diketahui, Komisi Yudisial (KY) menyampaikan kepada DPR RI 18 nama calon Hakim Agung. Ke-18 orang tersebut telah menjalani fit and proper test di Komisi III. Dari 18 nama itu akan dipilih enam orang yang akan ditetapkan sebagai Hakim Agung.
"Kita langsung voting," kata Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, memimpin Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Hakim Agung, Kamis (29/9) malam di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Sebelumnya, Benny bertanya kepada 56 anggota apakah akan menempuh cara musyawarah mufakat terlebih dahulu atau voting.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi III DPR RI menempuh cara voting dalam melakukan pemilihan dan penetapan Hakim Agung. "Kita langsung voting," kata Ketua
BERITA TERKAIT
- Polisi Bersenjata Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada di Inhu
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- Kampanye Pilkada Berakhir, KPU Kota Bandung Minta Tim Paslon Berpartisipasi Membersihkan APK
- Rocky Gerung Mengajak Anak Muda Menggunakan Nalar Kritis dalam Memilih Pemimpin