Pilih Hakim Agung, Komisi III DPR Voting
Kamis, 29 September 2011 – 20:57 WIB

Pilih Hakim Agung, Komisi III DPR Voting
JAKARTA -- Komisi III DPR RI menempuh cara voting dalam melakukan pemilihan dan penetapan Hakim Agung. Seperti diketahui, Komisi Yudisial (KY) menyampaikan kepada DPR RI 18 nama calon Hakim Agung. Ke-18 orang tersebut telah menjalani fit and proper test di Komisi III. Dari 18 nama itu akan dipilih enam orang yang akan ditetapkan sebagai Hakim Agung.
"Kita langsung voting," kata Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, memimpin Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Hakim Agung, Kamis (29/9) malam di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Sebelumnya, Benny bertanya kepada 56 anggota apakah akan menempuh cara musyawarah mufakat terlebih dahulu atau voting.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi III DPR RI menempuh cara voting dalam melakukan pemilihan dan penetapan Hakim Agung. "Kita langsung voting," kata Ketua
BERITA TERKAIT
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI