Pilih Hakim Agung, Komisi III DPR Voting
Kamis, 29 September 2011 – 20:57 WIB
JAKARTA -- Komisi III DPR RI menempuh cara voting dalam melakukan pemilihan dan penetapan Hakim Agung. Seperti diketahui, Komisi Yudisial (KY) menyampaikan kepada DPR RI 18 nama calon Hakim Agung. Ke-18 orang tersebut telah menjalani fit and proper test di Komisi III. Dari 18 nama itu akan dipilih enam orang yang akan ditetapkan sebagai Hakim Agung.
"Kita langsung voting," kata Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, memimpin Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Hakim Agung, Kamis (29/9) malam di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Sebelumnya, Benny bertanya kepada 56 anggota apakah akan menempuh cara musyawarah mufakat terlebih dahulu atau voting.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi III DPR RI menempuh cara voting dalam melakukan pemilihan dan penetapan Hakim Agung. "Kita langsung voting," kata Ketua
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran