Pilih Hakim Agung, Komisi III DPR Voting

Pilih Hakim Agung, Komisi III DPR Voting
Pilih Hakim Agung, Komisi III DPR Voting
JAKARTA -- Komisi III DPR RI menempuh cara voting dalam melakukan pemilihan dan penetapan Hakim Agung.

"Kita langsung voting," kata Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, memimpin Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Hakim Agung, Kamis (29/9) malam di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Sebelumnya, Benny  bertanya kepada 56 anggota apakah akan menempuh cara musyawarah mufakat terlebih dahulu atau voting.

Seperti diketahui, Komisi Yudisial (KY) menyampaikan kepada DPR RI 18 nama calon Hakim Agung. Ke-18 orang tersebut telah menjalani fit and proper test di Komisi III. Dari 18  nama itu akan dipilih enam orang yang akan ditetapkan sebagai Hakim Agung.

JAKARTA -- Komisi III DPR RI menempuh cara voting dalam melakukan pemilihan dan penetapan Hakim Agung. "Kita langsung voting," kata Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News