Pilih Kenaikan Gaji PNS atau Pengangkatan Guru Honorer?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto mengingatkan pemerintah rasional terkait kenaikan gaji pokok PNS pada 2019,
sebagaimana diwacanakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pasalnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla maupun Presiden Joko Widodo sudah berjanji mengangkat guru honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai tahun ini.
"Yang namanya naik gaji itu pasti satu tuntutan, dan semua akan happy, tapi pemerintah harus rasional dalam hal kemampuan keuangan negara. Saya justru menyarankan para honorer itu segera diangkat, terutama di bidang pendiidkan," kata Djoko menjawab jpnn.com, Jumat (2/3).
Politikus Partai Demokrat ini pun menyampaikan pertimbangan kenapa pengangkatan guru honorer menjadi prioritas.
Itu karena pada tahun ini sekitar 280 ribu guru akan pensiun.
"Tahun 2018 ini akan pensiun guru-guru itu 280 ribu guru. Kalau ini tidak diatasi dengan segera mengangkat honorer jadi CPNS, nanti akan jadi bermasalah. Sehingga pengangkatan honorer jadi CPNS dulu diprioritaskan," tuturnya.
Rencana pengangkatan guru honorer ini pun, menurutnya, sudah dibahas oleh Komisi X dengan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy, sudah dibicarakan dengan Menteri PAN-RB Asman Abnur dan dilaporkan kepada presiden.
"Presiden juga sudah dilapori dan presiden sudah menyatakan persetujuan ketika sambutan di sebuah acara di Bekasi. Dan ini suatu penantian yang lama. Bayangkan ada honorer yang sudah belasan tahun digaji antara 300-700ribu. Guru SD ada yang 200-300 ribu per bulan," tuturnya.
Tahun ini sekitar 280 ribu guru akan pensiun sehingga perlu pengangkatan PNS baru.
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Kabar Baik untuk PNS, Pemerintah Bakal Naikkan Gaji Tahun Depan
- Info dari Menko Airlangga: Ada Kenaikan Gaji PNS di 2025
- Kabar dari Bupati Bangka Barat, Gaji PNS dan PPPK untuk Bulan April Disalurkan Besok
- PNS & PPPK Semringah, Gaji Baru Plus Rapelan Sudah Masuk Rekening, Nih Daftarnya
- PNS & PPPK Full Senyum, Maret Rapelan Gaji Baru, April Lebih Tajir Lagi