Pilih Pisah Lantaran Ngeri sama Pusaka Suami
jpnn.com - IRONIS. Gara-gara kegemaran Donwori (50) yang berbau mistis, Karin (43) memutuskan mengajukan cerai ke Pengadilan Agama, Jl. Ketintang Madya, Surabaya, pertengahan pekan lalu.
Ya, Karin tak tahan lagi dengan kegemaran suaminya pada hal-hal yang magis, suka klenik. Sejak kecil, Karin mengakui kalau dirinya adalah seorang penakut. Sang suami, Donwori, 50, juga tahu persis hal itu. Termasuk ketidaksukaan Karin tentang apa saja yang berbau gaib.
"Mas Wori yang saya tahu, dulu juga nggak suka. Tapi setahun belakangan ini, dia mulai ndadi. Dia suka ngumpulkan keris dan benda-benda pusaka," katanya saat menunggu persidangan, seperti dikutip dari Radar Surabaya, Selasa (9/2).
Hobi baru suaminya itu bisa dibilang telat, alias terjadi akhir-akhir ini. Hal itu berawal dari kedekatan Donwori dengan salah satu rekan kerjanya di sebuah perusahaan makanan. Donwori mulanya ditawari benda pusaka berbentuk sewek atau kain batik zaman dulu.
Konon, sewek tersebut dapat membawa hoki yang besar bagi pemiliknya. Namun, harus dirawat dengan baik dan benar. Seperti ditempatkan dalam almari dan juga diberi sesajen. Itu dilakukan agar kekuatannya tidak hilang atau musnah.
"Entah kebetulan atau bagaimana, setelah punya benda-benda itu, mas Wori memang jadi banyak rezeki dan bonus dari kantor. Dari situ, dia mulai percaya. Dia malah akhirnya menekuni dan jadi kolektor benda-benda klenik itu," imbuhnya.
Bahkan tidak cukup sewek, koleksi Donwori kian berkembang ke benda-benda pusaka lain seperti keris, akik, bahkan juga benda keramat yang lain. Tapi yang membuat Karin risih, Donwori mulai kedanan karena harus merawat benda-benda koleksinya itu dengan cara yang tidak biasa.
Mulai dari puasa putih, membakar kemenyan, hingga membawa wirid hampir setiap malam. Tak ayal, rumah keluarga Karin bak rumah dukun. "Bau menyannya itu lho, saya jadi pusing sendiri. Saya juga sungkan sama tetangga karena dikira kami suka pakai dukun," katanya.
IRONIS. Gara-gara kegemaran Donwori (50) yang berbau mistis, Karin (43) memutuskan mengajukan cerai ke Pengadilan Agama, Jl. Ketintang Madya, Surabaya,
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal