Pilih Rayakan Ulang Tahun, Eggi Sudjana Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya
Kamis, 03 Desember 2020 – 13:43 WIB
Tak hanya itu, dia mengklaim sudah ada kesepakatan dengan kepolisian bahwa kasus itu tidak berlanjut.
"Kami mengikuti semua prosesnya, di dalam itu ada kesepakatan dengan kepolisian, dalam artian ini tidak akan bisa dilanjutkan lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan alasan pemanggilan Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Adapun, surat pemanggilan terhadap Eggi yang bernomor S.Pgl/1802/XII/2020/Ditreskrimum tersebut beredar lewat aplikasi pesan singkat.
Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar pada 2019 silam batal hadir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (3/12)
BERITA TERKAIT
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan