Pilkada 2010, KPU Diminta Gunakan Data Pemilu 2009
Sabtu, 12 Desember 2009 – 07:18 WIB
JAKARTA- KPU diminta untuk menggunakan data Pemilu terakhir dalam pelaksanaan Pilkada 2010 mendatang. Alasannya, karena data ini sudah menjadi data publik sehingga kontrol publik bisa lebih mudah dilakukan. Demikian dikatakan Jeirry Sumampow, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) kepada JPNN, kemarin (11/12). Selain itu, proses pembuatan data di pemerintah berlangsung tertutup dan jauh dari akses publik, bahkan KPU pun tak tahu. "Jadi sebetulnya jauh lebih baik jika sumber data pemilih dalam Pilkada adalah data Pemilu terakhir," ucapnya lagi.
Menurut Jeirry, penetapan sumber data pemilih dari data kependudukan pemerintah kurang tepat dan agak riskan. Dan berpotensi menimbulkan kekacauan data pemilih seperti yang selama ini terjadi dalam Pilkada sebelumnya.
Baca Juga:
"Sesuai pemantauan kami selama ini, salah satu penyebab kacau data pemilih karena data yang diberikan pemerintah tidak akurat. Sehingga KPU jadi kerepotan melakukan pemutahiran data," kata Jeirry.
Baca Juga: