Pilkada 2018 Kian Dekat, Isu SARA di Medsos Makin Marak

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memprediksi penyebaran isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) di media sosial pada Pilkada Serentak 2018 bakal meningkat. Menurut Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar, hasil patroli siber jajarannya menunjukkan adanya peningkatan ujaran kebencian bernuansa SARA.
“Khusus kejahatan ujaran kebencian yang berkonten SARA meningkat dan lebih banyak,” kata dia, Rabu (28/3).
Irwan menambahkan, ada kemungkinan jenis kejahatan selain ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial juga berkembang seiring tahapan Pilkada Serentak 2018. “Karena ada 18 jenis kejahatan yang ditangani Siber Bareskrim. Itu terus kami awasi,” sambungnya.
Kasus lain yang berdasar prediksi Bareskrim Polri bakal meningkat adalah penghinaan dan pencemaran nama baik. "Konten penghinaan dan pencemaran juga meningkat dan lebih banyak daripada sebelum pilkada," ujar Irwan.
Karena itu Irwan mengingatkan pengguna medsos agar tidak melakukan tindak kejahatan melalui dunia maya. Sebab, polisi bisa langsung menangkap pelakunya.
Salah satu contohnya adalah kelompok Muslim Cyber Army (MCA) yang sudah digulung oleh institusi bergensi di Mabes Polri itu. Pasalnya MCA sering melempar isu provokatif di media sosial seperti kebangkitan PKI, penculikan ulama, penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu.
Data terakhir di Dittipid Siber Bareskrim Polri menunjukkan sudah ada tujuh pentolan MCA yang digulung polisi.(mg1/jpnn)
Hasil patroli siber Bareskrim Polri memperlihatkan adanya kenaikan penggunaan isu SARA di media sosial seiring makin cekatnya pemungutan suara Pilkada 2018.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar