Pilkada 2018, Penyandang Disabilitas Bakal Dijemput
jpnn.com, BEKASI - KPU Kota Bekasi bakal mendata ulang penyandang disabilitas yang mempunyai hak suara di Pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang.
Komsioner KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo menyesalkan pada Pilkada lalu, KPU tidak fokus memberikan penyuluhan kepada para penyandang disabilitas.
“Makanya pada Pilkada saat ini para penyandang disabilitas yang memang tidak bisa bangun atau mempunyai penyakit stroke akan kami jemput satu jam sebelum penutupan. Modelnya seperti pasien rumah sakit,” tutur dia.
Kekecewaan juga dirasakan Ketua PPDI Kota Bekasi, Daryanto. Pasalnya pada Pilkada tahun lalu, kaumnya tidak terlalu mendapatkan perhatian. Padahal, mereka mempunyai hak suara.
“Tahun ini saya sangat apresiasi KPU, mereka lebih intens melakukan sosialiasi kepada kami. Penyandang disabilitas sendiri paling banyak berada di wilayah Bekasi Utara yakni mencapai 20 persen, sementara wilayah lain hanya delapan persen,” jelasnya.
Selain itu saat ini jumlah penyandang disabilitas telah mengalami kenaikan.
“Naik sampai 10 persen dari jumlah Pilkada lalu yang hanya sekitar seribu orang, sekarang hampir dua ribu,” ungkap Daryanto.(kub/gob)
Pada Pilkada tahun lalu, penyandang disabilitas tidak terlalu mendapatkan perhatian. Padahal, mereka mempunyai hak suara.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini