Pilkada 2020 Diundur, Partai Koalisi Machfud Arifin Pastikan Tetap Solid
jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sepakat mengundur pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2020.
Pilkada tahun ini sejatinya akan dilaksanakan pada 23 September 2020, tetapi karena ada pandemi Corona, seluruh pemilu di tiap-tiap daerah harus diundur.
Menghadapi hal tersebut, tujuh partai pengusung Machfud Arifin menyatakan tetap solid dan sudah menyiapkan strategi untuk pemilihan wali kota (Pilwali) Surabaya 2020.
"Kami berkumpul dengan Pak Machfud dan juga Gus Amik selaku Ketua tim pemenangan membahas soal pemunduran pemilu," kata Ketua DPC Gerindra Surabaya Sutadi di Surabaya, Kamis (2/4).
Pertemuan tersebut dihadiri seluruh ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai pengusung yang terdiri dari partai Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat, Nasdem, PAN dan PPP.
Mereka siap menghadapi apa pun keputusan yang akan diambil pemerintah.
Sutadi mengatakan, Machfud beserta seluruh partai koalisi menghormati apa pun keputusan dari pemerintah soal pengunduran pemilu ini.
"Kami menyepakati dan berhitung kemungkinan perpanjangan pemilu yang paling panjang. Kesimpulannya seluruh partai koalisi siap menghadapi hal itu," ungkap Sutadi.
Machfud beserta seluruh partai koalisi menghormati apa pun keputusan dari pemerintah soal pengunduran Pilkada 2020.
- Waspadai Penularan Covid-19 Varian ERIS saat Nataru, Begini Gejalanya
- Dinkes Sumsel Minta 2.000 Vial Vaksin Sinovac ke Kemenkes
- 1 Warga Palembang Positif Covid-19, Dinkes Sumsel Imbau Masyarakat Kembali Pakai Masker
- Satu Warga Palembang Positif Covid-19
- Isi Pidato Prabowo Disorot, Ada 3 Hal yang Dikritisi Seusai Golkar dan PAN Bergabung
- Kasus Korupsi di KPU Bengkalis Berkaitan dengan Pilkada 2020