Pilkada 2020, Masyarakat dan Parpol Diminta Tidak Dukung Mantan Napi Koruptor
Jumat, 07 Agustus 2020 – 02:23 WIB
"Kami tidak ingin Kabupaten Sintang ini dikepalai oleh mantan napi koruptor. Saya mengajak masyarakat untuk tidak memilih kepala daerah ex napi koruptor," paparnya.
Meski secara undang-undang tidak ada larangan bekas napi korupsi maju di Pilkada, tetapi bagi masyarakat Sintang yang mengedepankan adat tentu menolak calon bupati yang pernah tersangkut kasus korupsi.
"Kami menginginkan kabupaten kami maju. Jadi secara tegas kami menolak calon eks napi korupsi,” pungkasnya,(jlo/jpnn)
SBPK mengajak masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah yang pernah terjerat kasus korupsi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Uang Benjamin