Pilkada 2020 Tidak Ditunda, Muhammadiyah Buka Peluang Gugat Pemerintah Jokowi
Kamis, 24 September 2020 – 19:38 WIB
Pasalnya, kecenderungan penularan Covid-19 belum menunjukkan penurunan.
Namun, pemerintah dan DPR bersikukuh memaksakan pelaksanaan pilkada.
"Saya sampaikan, kami sudah meminta ditunda, tetapi tetap jalan," pungkas dia. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Muhammadiyah bisa saja menggugat pemerintah setelah memaksakan pelaksanaan Pilkada 2020.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bivitri Nilai Prabowo Sudah Tak Malu-malu Memberikan Dukungan kepada Paslon
- Besok Pilkada, Ayo Bantu Prabowo Lepas dari Pengaruh Mulyono
- Survei Trust Indonesia: MK-BISA Potensial Memenangi Pilgub Maluku Utara
- Palembang Dikepung Banjir, Bagaimana dengan TPS?
- Masa Tenang Pilkada, Polda Sumsel Pertebal Pengamanan Pilkada hingga ke Kepelosok
- Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Tetap Mencoblos di Jawa Barat