Pilkada 2020 Tidak Ditunda, Muhammadiyah Buka Peluang Gugat Pemerintah Jokowi
Kamis, 24 September 2020 – 19:38 WIB

Ilustrasi Pilkada 2020. Grafis: Ardissa Barack
Pasalnya, kecenderungan penularan Covid-19 belum menunjukkan penurunan.
Namun, pemerintah dan DPR bersikukuh memaksakan pelaksanaan pilkada.
"Saya sampaikan, kami sudah meminta ditunda, tetapi tetap jalan," pungkas dia. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Muhammadiyah bisa saja menggugat pemerintah setelah memaksakan pelaksanaan Pilkada 2020.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Muhammadiyah Kritik Tren Kartu Lebaran Tanpa Ucapan Mohon Maaf Lahir Batin
- Makna Idulfitri 1446 Hijriah: Momen Kebersamaan, dan Berbagi
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Pantau Langsung PSU Pilkada Siak, Irjen Herry: Kami Kawal Keamanan hingga Tuntas