Pilkada 2024: Ada 3 Daerah di Jateng Calon Tunggal
jpnn.com - SEMARANG – Terdapat tiga daerah di wilayah Jawa Tengah (Jateng) yang pada Pilkada 2024 hanya terdapat satu pasangan calon kepala daerah – wakil kepala daerah.
Diketahui, pendaftaran bakal paslon yang akan bertarung dalam Pilkada 2024 sudah berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
KPU Jawa Tengah mencatat terdapat tiga daerah yang hanya menerima pendaftaran satu bakal pasangan calon, yakni Kabupaten Sukoharjo, Brebes, dan Banyumas.
Terhadap tiga daerah yang mengalami kasus calon tunggal itu, KPU memperpanjang waktu pendaftaran hingga tiga hari.
Masih terkait Pilkada 2024, Bawaslu Jawa Tengah sudah dilibatkan dalam proses pengawasan selama pendaftaran para bakal pasangan calon.
Bawaslu Jateng menelusuri dugaan ketidaknetralan kepala desa (kades) dan aparatur sipil negara (ASN) dengan terlihat hadir saat momentum pendaftaran bakal paslon kepala daerah di berbagai wilayah pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
"Bawaslu di sejumlah kabupaten/ kota sudah menerima laporan dan sedang menelusuri keberadaan kades atau ASN saat momen pendaftaran bakal calon," kata Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Achmad Husain di Semarang, Sabtu (31/8).
Namun, Husain belum bisa merinci daerah mana saja yang Bawaslunya melakukan penelusuran atas dugaan ketidaknetralan aparat negara itu.
Terdapat tiga daerah di wilayah Jateng yang pada Pilkada 2024 mengalami kasus calon tunggal.
- Berkampanye di Tidore, Sultan Husain Hidupkan Semangat Kepahlawanan Sultan Nuku di Maluku Utara
- Edi-Weng Apresiasi Penghargaan Dukcapil Prima dari Kemendagri untuk Manggarai Barat
- Potensi Kades Langgar Netralitas pada Pilkada Harus Terus Ditekan
- Semoga Debat Ketiga Pilbup Blitar Tak Dihentikan Seperti Sebelumnya
- Ini Alasan Hanta Yuda Sarankan Persepi Minta Maaf ke Publik
- 3.864 KPPS Akan Bertugas di 552 TPS Kota Kupang Pada Pilkada 2024