Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP

Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP
Anies Baswedan. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

Saat ini proses penjaringan masih dilakukan di tingkat provinsi untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Hasto menuturkan partai berlambang banteng moncong putih itu akan terus menjaring nama-nama yang bakal diusung pada Pilkada serentak 2024.

"Nama-nama terkait dengan siapa yang jadi calon gubernur di wilayah-wilayah yang menjadi sorotan publik, seperti Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, kemudian Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Utara, termasuk Papua dan Aceh, terus dilakukan pencermatan," ujar Hasto. (antara/jpnn)

Jadwal tahapan Pilkada 2024:

  • 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
  • 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
  • 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
  • 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
  • 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
  • 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
  • 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
  • 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
  • 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
  • 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
  • 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.


Video Terpopuler Hari ini:

Dari sekian banyak nama bakal calon, terdapat mantan Gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News