Pilkada 2024: KPU Sampaikan Ketentuan Debat Perdana Cagub-Cawagub Banten
Selasa, 15 Oktober 2024 – 22:09 WIB
"Kecuali, bahan kampanye yang digunakan pendukung paslon gubernur-wakil gubernur Banten," imbuh Ihsan. (mcr34/jpnn)
KPU melarang pendukung cagub-cawagub di Pilgub Banten membawa alat peraga kampanye (APK) dalam debat perdana nanti. Begini ketentuannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Simak, Jadwal Debat Pilgub Sumut 2024
- KPU Papua Tak Ingin Hal yang Terjadi di Pemilu ini Terulang di Pilkada
- Surat Suara untuk Pilkada Kota Tangerang Selesai Dicetak
- Program Inovatif Halikinnor Dianggap Perlu Dilanjutkan
- Anggota Reserse Turun Gunung Kampanyekan Pemilu Damai Sampai ke Pemulung
- Baru Dilantik, Tugas Berat Menanti 7 Anggota KPU Lampung yang Baru