Pilkada 2024: KPU Sampaikan Ketentuan Debat Perdana Cagub-Cawagub Banten
Selasa, 15 Oktober 2024 – 22:09 WIB
"Kecuali, bahan kampanye yang digunakan pendukung paslon gubernur-wakil gubernur Banten," imbuh Ihsan. (mcr34/jpnn)
KPU melarang pendukung cagub-cawagub di Pilgub Banten membawa alat peraga kampanye (APK) dalam debat perdana nanti. Begini ketentuannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- Bang Zul Sebut Rakyat Mendapat Manfaat Jika Pilkada Dipilih Langsung
- DPP KNPI Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tentang Penyederhanaan Sistem Pilkada
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Pilkada Berjalan Lancar, Polisi di Pelalawan Berbagi dengan Warga di Masjid
- Dua Pelaku Pembobolan Toko Sembako di Serang Ditangkap, Kedua Kakinya Dilumpuhkan