Pilkada 2024 Perlu Pengawasan Ketat
jpnn.com - JAKARTA - Pelaksanaan Pilkada 2024 dinilai perlu pengawasan ketat mulai dari Bawaslu, partai politik, LSM hingga media massa.
Menurut pengamat politik Universitas Indonesia Cecep Hidayat pengawasan dari empat aspek penting berjalan optimal, sehingga menghasilkan pemimpin terbaik di daerah.
"Pertama, kan pengawasan oleh Bawaslu, ya, memang ranahnya Bawaslu. Dia bertanggung jawab untuk mengawasi seluruh tahapan pilkada, mulai dari persiapan sampai pengumuman hasil. Nah, mereka harus memonitor pelanggaran-pelanggaran hukum dan seterusnya," ujar Cecep dalam keterangannya, Kamis (4/4).
Cecep lantas menjelaskan aspek pengawasan kedua dilakukan oleh saksi peserta pilkada dari unsur partai maupun independen, sehingga dapat meminimalkan kecurangan yang terjadi.
Kemudian, pengawasan oleh LSM (lembaga swadaya masyarakat) sama masyarakat sipil.
"Masyarakat sipil, kan ada Pemilu Watch, ya, Pilkada Watch misalnya, semua dilakukan dalam berbagai tahapan hampir semua tahapannya, (seperti) tahap pemilihan. Laporan pelanggaran langsung dimasukkan kepada penyelenggara pilkada," ucapnya.
Terakhir, kata dia, pengawasan oleh media massa dan masyarakat melalui media sosial juga menjadi aspek pengawasan untuk mendukung pilkada serentak dapat berjalan optimal.
"Kombinasi dari empat pengawasan tadi harapannya itu bisa mengoptimalkan keberlangsungan dan keberhasilan Pilkada serentak," katanya.
Pelaksanaan Pilkada 2024 dinilai perlu pengawasan ketat dari parpol, LSM hingga media massa.
- Waka MPR Eddy Soeparno Sebut Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari Jalan Tengah Terbaik
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari