Pilkada 2024, Sebanyak 3 ASN Diproses Terkait Netralitas
jpnn.com - KENDARI - Sebanyak tiga orang aparatur sipil negara (ASN) diproses terkait netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna 2024.
Proses terkait netralitas dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Muna Mustar tiga ASN tersebut masing-masing berinisial A, S, dan W.
Mereka merupakan ASN aktif di lingkup Pemda Muna yang diduga terlibat dalam politik praktis mengantar salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna saat mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tiga oknum ASN tersebut berinisial A, S, dan W," ujar Mustar di Kendari, Jumat (6/9).
Dia menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa para pelapor beserta dengan bukti-bukti atas dugaan pelanggaran tiga ASN tersebut.
Bukti-bukti juga telah dinyatakan lengkap, baik itu secara formal maupun material setelah dilakukan pleno.
"Laporannya diteruskan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ucapnya.
Sebanyak tiga orang aparatur sipil negara (ASN) diproses terkait netralitas pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center
- Kampanye Akbar Robinsar-Fajar, Puluhan Ribu Massa Berkumpul di Lapangan Bukit Cilegon Asri
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Madas Nusantara Dukung Penuh Mas Pram-Bang Rano, Kerahkan 2000 Orang Saat Kampanye Akbar
- Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar