Pilkada Aceh Mundur 7 Minggu

Pilkada Aceh Mundur 7 Minggu
Pilkada Aceh Mundur 7 Minggu
“Karena itu, mahkamah perlu membuat putusan yang dapat memberi kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi  masyarakat terkait dengan Pemilukada Tahun 2012 di Provinsi Aceh,” ujar Hakim Akil Mochtar. (kyd/jpnn)


JAKARTA--Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan jadwal pemilukada Aceh yang telah ditetapkan sebelumnya pada 16 Februari 2012, diundur selama tujuh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News