Pilkada Bantul 2024, Sejumlah Daerah Masuk Zona Rawan
jpnn.com - BANTUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawasalu) menilai sejumlah daerah masuk zona rawan pada pelaksanaan Pilkada Bantul 2024.
Hal tersebut merupakan hasil pemetaan kerawanan yang dilakukan, guna mencegah hal-hal tak diinginkan pada pelaksanaan pilkada nantinya.
"Terdapat kerawanan dalam pemetaan TPS yang telah kami lakukan, TPS tersebut ada di wilayah Sorotopo, Kelurahan Seloharjo, Kecamatan Pundong, dan TPS di Dusun Nogosari II, Kelurahan Wukirsari, Kecamatan Imogiri," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Selasa (23/7).
Menurut dia terdapat potensi kerawanan ketidakhadiran pemilih dari kedua TPS tersebut karena faktor jarak dan topografi wilayah yang merupakan daerah pegunungan berbatasan dengan kabupaten lain di DIY.
"Jumlah pemilih di wilayah Sorotopo sebanyak 194 orang untuk mendatangi TPS harus melewati wilayah perbukitan yang terjal dan melintasi salah satu wilayah di Kabupaten Gunung Kidul," katanya.
Begitu juga yang terdapat di wilayah Pedukuhan Nogosari II yang berada di daerah perbukitan dan berbatasan dengan wilayah Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul.
Oleh karena itu pihaknya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul untuk mempertimbangkan penambahan TPS, baik untuk wilayah Sorotopo, Seloharjo, maupun wilayah Nogosari II, Wukirsari.
Pada saat ini, kata dia, tahapan Pilkada 2024 di Bantul memasuki tahap akhir pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang dibentuk KPU di tiap lokasi TPS.
Bawaslu memetakan kerawanan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Bantul 2024, hasilnya sejumlah daerah masuk zona rawan.
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah