Pilkada Bantul 2024, Sejumlah Daerah Masuk Zona Rawan
Selasa, 23 Juli 2024 – 22:06 WIB
Didik mengatakan bahwa jajaran pengawas pemilu, terutama panwaslu kecamatan dan panwaslu desa, telah melakukan pengawasan coklit dengan dua metode, yaitu pengawasan melekat dan uji petik.
"Pengawasan melekat dengan mendampingi pantarlih yang melaksanakan coklit dari rumah ke rumah, sedangkan uji petik dengan melakukan sampling ke rumah-rumah warga menanyakan proses coklit yang sudah dilaksanakan pantarlih," kata Didik. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bawaslu memetakan kerawanan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Bantul 2024, hasilnya sejumlah daerah masuk zona rawan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Info Terbaru Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, Mundur
- Formappi: Keamanan & Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini