Pilkada Bantul 2024, Sejumlah Daerah Masuk Zona Rawan
Selasa, 23 Juli 2024 – 22:06 WIB
Didik mengatakan bahwa jajaran pengawas pemilu, terutama panwaslu kecamatan dan panwaslu desa, telah melakukan pengawasan coklit dengan dua metode, yaitu pengawasan melekat dan uji petik.
"Pengawasan melekat dengan mendampingi pantarlih yang melaksanakan coklit dari rumah ke rumah, sedangkan uji petik dengan melakukan sampling ke rumah-rumah warga menanyakan proses coklit yang sudah dilaksanakan pantarlih," kata Didik. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bawaslu memetakan kerawanan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Bantul 2024, hasilnya sejumlah daerah masuk zona rawan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Ini Pesan AKBP Fahrian Agar Pilkada 2024 Berjalan Damai di Peringatan Maulid Nabi
- 6 Visi dan Misi Ridwan Kamil-Suswono, Jakarta Sejahtera dan Adil
- Survei IDM: Elektabilitas Rudy Mas'ud-Seno Aji Mengungguli Isran Noor-Hadi Mulyadi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Warga di Area CFD Ciptakan Pilkada Damai
- KPU Umumkan Terima Tanggapan Masyarakat Terhadap Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta 2024
- Survei Terbaru, Robinsar-Fajar Ungguli Dua Pasangan Lainnya di Pilkada Cilegon