Pilkada Buru Selatan Berpeluang Digelar 2015

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Buru Selatan (Maluku), sangat memungkinkan tetap dilaksanakan di 2015, sama seperti pilkada di Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Blitar (Jawa Timur) dan Timor Tengah Utara (NTT).
Bahkan lebih dimungkinkan tetap dilaksanakan, karena penyebab daerah tersebut mengalami calon tunggal, karena sebelumnya salah seorang calon kepala daerah, Hakim Fatsey meninggal dunia.
Sehingga partai politik dapat mengajukan calon pengganti. Namun kalaupun parpol pengusung tidak mengajukan calon pengganti, KPUD setempat dapat menetapkan pasangan calon yang tersisa sebagai peserta pilkada.
"Saya kira (waktunya,red) cukup kalau Buru Selatan diikutkan. Mereka kan tidak perlu verifikasi apa-apa. Hanya menetapkan secara resmi saja pasangan calon tersisa sebagai peserta pemilihan. Jadi belum diputuskan," ujar Hadar, Senin (5/10).
Sebelumnya diinformasikan, Hakim Fatsey meninggal dunia di kediamannya, kawasan Galunggung Kecamatan Sirimau, Ambon, Selasa (15/9) lalu. Ia maju sebagai pasangan calon bersama Anthon Lesnussa, dengan didukung Partai Gerindra dan PKS.
Jika partai pengusung tidak mengajukan pengganti Fatsey, maka calon kepala daerah di Buru Selatan hanya diikuti satu pasangan calon petahana, Tagop Sudarsono Solissa- Ayub Saleky. Pasangan ini diketahui maju setelah memeroleh dukungan dari PDIP, Gokar, Partai NasDem, PKB, Partai Hanura dan PPP. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Buru Selatan (Maluku), sangat memungkinkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa