Pilkada Deliserdang Dua Putaran
jpnn.com - LUBUKPAKAM- Diwarnai suasana panas dan alot dari ratusan massa di sekitar kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Deliserdang, Sumut, akhirnya rapat pleno KPUD dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Deliserdang pada Selasa (29/10) petang memutuskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati berlangsung dua putaran.
Berdasarkan rekapitulasi suara, dari 11 pasangan calon yang bertarung tak ada pasangan calon yang meraih suara 30 persen + 1 suara.
Pasangan nomor urut 1 Ashari Tambunan-Zainuddin Mars (AZAN) yang meraih 29,99 persen suara akan bertarung di putaran kedua dengan pasangan no urut 6, Tengku Akhmad Tala'a-Hardi Mulyono (ABDI) yang meraih 18,63 persen suara.
Acara yang tertunda satu jam dari jadwal semestinya itu baru rampung sekitar pukul 14.30 wib. Hujan intrupsi mewarnai jalannya rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Deliserdang, Muhammad Yusri. Seluruh perwakilan pasangan bupati nomor urut 1 sampai no urut 11 hadir dalam pleno tersebut.
"Kami menyayangkan banyak warga yang tak mendapat formulir C-6 saat Pilkada berlangsung," kata salah seorang perwakilan pasangan calon disela-sela rapat. Interupsi tersebut dijawab dingin oleh Ketua KPUD Deliserdang Muhammad Yusri.
"Ini rapat pleno. Untuk merekapitulasi jumlah perolehan suara pada Pilkada. Kami akui pemilih minim. Tapi di forum ini bukan mau membahas itu," kata Yusri.
Rusdi Sinuraya, mewakili pasangan nomor urut 5, Musdalifah-Syaiful Syafri juga sempat melakukan intrupsi disela-sela rapat pleno. Dia bilang, dalam pelaksanaan Pilkada Deliserdang, banyak warga yang sudah meninggal juga terdaftar di DPT. "KPUD tidak profesional dalam Pemilukada kali ini. Kami protes keras," katanya.
LUBUKPAKAM- Diwarnai suasana panas dan alot dari ratusan massa di sekitar kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Deliserdang, Sumut, akhirnya
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029