Pilkada di 203 Daerah Serentak Oktober 2015

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah dan DPR optimistis pengesahan RUU Pilkada yang sudah dibahas selama dua tahun lebih itu akan segera disahkan pada September 2014 atau sebelum habisnya masa kerja DPR periode 2009-2014.
Jika target tidak meleset, sesuai ketentuan di rumusan RUU pilkada itu, maka pelaksanaan pilkada di 203 daerah di Indonesia pada 2015, akan dilakukan serentak pada Oktober 2015.
"Rencananya serentak itu bulan Oktober 2015," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan, kepada JPNN di Jakarta, kemarin (20/8).
Penentuan jadwal pilkada serentak dipilih Oktober 2015, dengan pertimbangan bahwa begitu RUU pilkada disahkan menjadi UU, maka perlu penjabaran lebih detil dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan beragam bentuk aturan teknis lainnya, termasuk juga peraturan KPU.
Perumusan aturan penjabaran UU pilkada itu memerlukan waktu beberapa bulan. Dengan demikian, ada waktu tahapan yang cukup sebelum pemungutan suara pilkada serentak Oktober 2015.
"Dengan sendirinya tahapan baru akan mulai paling cepat Februari 2015," ujar Djohermansyah.
Djohermansyah menyebut, pilkada serentak gelombang pertama Oktober 2015 ini dilakukan 203 daerah. Selanjutnya, pilkada serentak dilakukan lagi pada 2018, dilakukan 285 daerah.
"Jadi, akan ada Pilkada serentak grup I sebanyak 203 daerah untuk pemilihan gubernur dengan bupati. Jadi kalau RUU Pilkada ini disahkan bulan depan tentunya akan mengurangi biaya dan konflik politik. Sedangkan Pilkada serentak grup II pada 2018 untuk 285 daerah,” papar Prof Djo, panggilan akrabnya.
JAKARTA - Pemerintah dan DPR optimistis pengesahan RUU Pilkada yang sudah dibahas selama dua tahun lebih itu akan segera disahkan pada September
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli