Pilkada di Daerah Hasil Pemekaran Digelar 2015
Jumat, 14 Desember 2012 – 17:15 WIB
JAKARTA -- Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran belum bisa memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan kepala daerah definitif.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, pengisian DPRD di DOB akan dilakukan setelah pemilihan umum 2014. Sedang untuk pemilukada, baru bisa digelar 2015.
"Pengisian DPRD setelah pemilu 2014 dan kepala daerah pada tahun 2015," kata Gamawan dalam rapat paripurna DPR, Jumat (14/12), di gedung parlemen di Jakarta.
Seperti diketahui, rapat paripurna DPR itu mengesahkan tujuh RUU pembentukan DOB menjadi Undang-undang. Tujuh DOB itu adalah Kabupaten Mahakam Hulu (Kalimantan Timur), Kabupaten Malaka (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan), dan Kabupaten Kolaka Timur (Sulawesi Tenggara).
JAKARTA -- Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran belum bisa memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan kepala daerah definitif. Menteri Dalam
BERITA TERKAIT
- Blusukan di Tanah Tinggi, Pramono Anung Serap Aspirasi Warga Rusun hingga Kaum Lansia
- BISON Indonesia Apel Akbar di Pandeglang, Siap Menangkan Andra-Dimyati
- Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling
- Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau Merasa Dirugikan soal Berita Palsu
- KPU Terpaksa Jemput Bola Rekrut KPPS Gegara Pendaftar Sedikit
- Brigade 02 Pegiat Desa Dukung dan Siap Menangkan Ischak-Kholid di Pilbup Tegal 2024