Pilkada di Daerah Hasil Pemekaran Digelar 2015
Jumat, 14 Desember 2012 – 17:15 WIB
Sebelumnya juga sudah disahkan lima RUU DOB, terdiri dari empat kabupaten dan satu provinsi. Yakni, Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran belum bisa memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan kepala daerah definitif. Menteri Dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Blusukan di Tanah Tinggi, Pramono Anung Serap Aspirasi Warga Rusun hingga Kaum Lansia
- BISON Indonesia Apel Akbar di Pandeglang, Siap Menangkan Andra-Dimyati
- Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling
- Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau Merasa Dirugikan soal Berita Palsu
- KPU Terpaksa Jemput Bola Rekrut KPPS Gegara Pendaftar Sedikit
- Brigade 02 Pegiat Desa Dukung dan Siap Menangkan Ischak-Kholid di Pilbup Tegal 2024