Pilkada di Daerah Hasil Pemekaran Digelar 2015

Pilkada di Daerah Hasil Pemekaran Digelar 2015
Pilkada di Daerah Hasil Pemekaran Digelar 2015
Sebelumnya juga sudah disahkan lima RUU DOB, terdiri dari empat kabupaten dan satu provinsi. Yakni, Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran belum bisa memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan kepala daerah definitif. Menteri Dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News