Pilkada di Daerah Pemekaran Terbentur Dana
Minggu, 11 Oktober 2009 – 19:28 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menyikapi keputusan KPUD Konawe Utara (Konut) yang enggan menggelar Pemilhan Kepala Daerah (pilkada). Menurut KPUD Sultra, masalah penganggaran yang menjdi persoalan di Konut di luar dari kewenangan KPU provinsi. “Misalnya penggunaan KTP, karena pemilu 2009 yang lalu itu kan hanya diberlakukan pada pilpres. Saat ini KPU sedang merencanakan proses pelaksaan pilkada yang harus mengikuti aturan pemilu karena pilkada termasuk rezim pemilu,” tambahnya.
“Saya kira dari kita KPUD provinsi hanya bertugas menyusun semua tahapan proses pelaksanaan pilkada. Terkait dengan anggaran dan logistik bukan wewenang kami,” kata Eka Suaib saat ditemui disela-sela halal bihalal Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) di sebuah hotel di Jakarta, Minggu (11/10).
Baca Juga:
Kata Eka, KPUD provinsi sejauh ini hanya bertugas mensinkronisasi segala peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pilkada karena ada beberapa aturan yang perlu direvisi dengan pilkada sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Baca Juga: