Pilkada di Lima Provinsi Punya Potensi Kerawanan

Pilkada di Lima Provinsi Punya Potensi Kerawanan
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto:

Tim yang pembentukannya dipayungi Permendagri Nomor 61 Tahun 2011 ini merupakan semacam tim deteksi dini, yang selama ini sudah ada.

Hanya saja, perlu diperkuat lagi perannya jelang pilkada serentak 2018 yang berlangsung di 171 daerah.

“Dibentuknya tim ini agar Badan Kesbangpol bisa melaksanakan tugas deteksi ini, peringatan dini, dan pencegahan dini,” ujar Soedarmo di hadapan para kepala Badan Kesbangpol 171 daerah yang akan menggelar pilkada 2018, dalam acara Rakor Sinkronisasi Program dan Kegiatan Bidang Politik Dalam Negeri, Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, di gedung Ditjen Polpum Kemendagri, Jakarta, Rabu (24/5).

Pria berpangkat mayor jenderal itu menjelaskan, deteksi dini dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai potensi-potensi ancaman dan gangguan. (sam/jpnn)

 


Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pilkada serentak 2018 akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 di 171 daerah. Yakni di 17 provinsi, 115 kabupaten,


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News