Pilkada Diikuti 44 Petahana, Mendagri Minta Pengawasan Diperketat
Kamis, 27 Oktober 2016 – 19:47 WIB
"Kalau kampanye SARA itu gak boleh, itu Bawaslu ketat. Saya kira kepolisian juga sudah tegas, media sosial juga terus dicermati. Gampang itu siapa yang menyebarkan lewat facebook, twitter, bisa ketahuan, itu ada sanksi hukumnya," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 dilaksanakan di 101 daerah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik