Pilkada Jabar 2018 Ketat, Gerindra Siapkan Gugatan ke MK
jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika hasil perhitungan Pilkada Jabar 2018 sangat tipis.
Saat ini partai pimpinan Prabowo Subianto itu masih menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Gerindra sendiri mengusung Sudrajat-Ahmad Syaikhu di Pilkada Jabar 2018.
Berdasarkan hitung cepat sejumlah lembaga survei, pasangan dengan tagline Asyik itu kalah dari Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum.
”Kami masih mengumpulkan bukti dari seluruh saksi dan mengawalnya. Jika hasil rekapitulasinya terjadi perbedaan sangat tipis dan memungkinkan diuji, kemungkinan bisa ke MK,” ujar Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono, Kamis (28/6).
Menurut Ferry, berdasarkan hitung cepat, jago Gerindra di Jabar hanya kalah tipis.
”Proses perhitungan manual oleh KPU Jabar masih belum bisa menentukan siapa yang lebih unggul mengingat perbedaan yang sangat tipis,” imbuh Ferry.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra Andre Rosiade masih yakin Asyik bakal memenangi Pilkada Jabar 2018.
Partai Gerindra berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika hasil perhitungan Pilkada Jabar 2018 sangat tipis.
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Gerindra Kuasai Komisi yang Bermitra dengan Polisi, Jaksa, dan KPK
- Habiburokhman Gerindra jadi Ketua Komisi III DPR RI
- Gerindra Dukung Penuh Sinergi Program Pendidikan Ahmad Ali-AKA dengan Prabowo
- Budiman Sudjatmiko Ditunjuk Prabowo Pimpin Lembaga Baru, Tugasnya Selesaikan Masalah Kemiskinan
- Gerindra: Belum Ada Nama Calon Menteri yang Dimasukkan PKS