Pilkada Jabar 2018 Ketat, Gerindra Siapkan Gugatan ke MK

jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika hasil perhitungan Pilkada Jabar 2018 sangat tipis.
Saat ini partai pimpinan Prabowo Subianto itu masih menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Gerindra sendiri mengusung Sudrajat-Ahmad Syaikhu di Pilkada Jabar 2018.
Berdasarkan hitung cepat sejumlah lembaga survei, pasangan dengan tagline Asyik itu kalah dari Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum.
”Kami masih mengumpulkan bukti dari seluruh saksi dan mengawalnya. Jika hasil rekapitulasinya terjadi perbedaan sangat tipis dan memungkinkan diuji, kemungkinan bisa ke MK,” ujar Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono, Kamis (28/6).
Menurut Ferry, berdasarkan hitung cepat, jago Gerindra di Jabar hanya kalah tipis.
”Proses perhitungan manual oleh KPU Jabar masih belum bisa menentukan siapa yang lebih unggul mengingat perbedaan yang sangat tipis,” imbuh Ferry.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra Andre Rosiade masih yakin Asyik bakal memenangi Pilkada Jabar 2018.
Partai Gerindra berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika hasil perhitungan Pilkada Jabar 2018 sangat tipis.
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Legislator Gerindra Ajak Masyarakat Pakai BBM Pertamina, Jamin Tidak Ada Oplosan
- Sambut Bulan Ramadan, Kader Partai Gerindra Jakarta Bagikan Ribuan Paket Beras Kepada Warga Kemayoran
- Pimpinan Komisi VI Pastikan Investasi Danantara Bisa Diaudit
- HUT ke-17 Gerindra, Surya Paloh Kasih Kado Berharga Buat Prabowo
- Hadiri HUT Ke-17 Partai Gerindra, Sultan: Suasananya Sejuk dan Penuh Kekeluargaan