Pilkada Jabar: Ridwan Kamil Belum Tentu Menang
jpnn.com, JAKARTA - Hasil hitung cepat pilkada Jawa Barat cukup mengejutkan bagi para peneliti dari lembaga survei. Pasalnya, pasangan Sudrajat - Ahmad Syaikhu bisa meraih suara sebanyak 29,35 persen.
Padahal, pasangan ini sebelumnya berada di urutan ketiga, di bawah Deddy Mizwar – Dedi Mulyadi yang hanya mendapat 28,10 persen.
"Pilkada Jabar cukup mengejutkan. Pasangan Sudrajat dalam sebulan bisa naik suaranya dari prediksi sebelumnya 10 persen," ungkap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi, Rabu (27/6).
Ade Armando, peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) juga mengungkapkan keterkejutannya melihat perkembangan Pilkada Jabar.
Dia bahkan tidak bisa menyimpulkan pasangan Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum sebagai pemenang Pilkada Jabar hanya dari quick count.
"Kalau daerah lain saya pastikan hasil quick count sudah bisa diambil patokan. Khusus Jabar terlalu riskan bila memutuskan Ridwan Kamil yang menang karena selisihnya hanya 2,7 persen. Bila meperhitungkan margin eror 1,2 persen, maka selisihnya dengan Sudrajat hanya 0,2 persen," bebernya.
Dia menyebutkan, bisa saja pasangan Sudrajat-Ahmad yang menang. Karena itu warga Jabar diminta untuk bersabar menunggu hasil perhitungan KPU.
"Saya yakin peneliti di semua lembaga tidak bisa menarik kesimpulan Ridwan pemenangnya. Pilkada Jabar ini sangat mengejutkan dan unik," tandasnya. (esy/jpnn)
Hasil hitung cepat pilkada Jawa Barat cukup mengejutkan para peneliti dari lembaga survei. Pasalnya, selisih antara Ridwan Kamil dengan Sudrajat sangat tipis
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Hadir di Golkar Institute, Ridwan Kamil Beri Nasihat Ini untuk Indonesia Emas 2045
- Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilgub